BANYUMAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Purwokerto, mengirimkan Risa Yuliana Utami.S.Kep.Ners, satu orang tenaga kesehatan untuk mengikuti pelatihan BTCLS (Basic Trauma Cardiac Life Support) yang mana di peruntukkan bagi semua tenaga Kesehatan Perawat Lapas/ Rutan TA 2022 oleh Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (15/06/2022).
Kegiatan pelatihan BTCLS( Basic Trauma Cardiac Life Support) berpusat dari Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerja sama dengan Bapelkes Semarang dan HIPGABI Jawa Tengah.
Pelaksanaan kegiatan terbagi 2 sesi, Sesi pertama dilaksanakan secara daring pada tanggal 06 juni sampai dengan 08 juni 2022. Dan sesi kedua dilaksanakan pada 13 juni 2022 sampai dengan 15 Juni 2022 secara luring di Badiklat kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang sejawa tengah. Termasuk dalam rangkaian pembelajaran yaitu Pretest, Post test dan Ujian Praktek, seluruh Peserta dinyatakan Lulus dan mendapatkan sertifikat BTCLS yang berlaku selama 3 tahun kedepan dengan jumlah 3 SKP PPNI.
Menurut Teguh Hartaya selaku kepala lembaga pemasyarakatan Kelas II B Narkotika Purwokerto mengispirasikan pelatihan BTCLS ini dilakukan dengan tujuan para tenaga kesehatan yang ada di lapas maupun Rutan.
"Dengan adanya BTCLS bisa cepat memberikan pertolongan pada korban atau gawat darurat guna mencegah kematian atau kerusakan organ sehinmgga produktivitasnya dapat dipertahankan setara sebelum terjadinya bencana. Kegiatan Pelatihan berjalan dengan baik dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan", ungkapnya.
(N.Son/***)
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|