BANYUMAS - Aditya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PKBapas) Purwokerto, melaksanakan kegiatan penggalian data dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Nusamangir, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jum'at (14/10/2022).
Dalam Koordinasi yang dilakukan Aditya selaku PK Bapas Purwokerto diterima langsung oleh Miftahul yang merupakan Sekretaris Desa Nusamangir. pada Kegiatan tersebut PK Bapas Purwokerto menjelaskan berbagai peraturan yang harus ditaati mengenai program Asimilasi dan pihak Desa harus ikut mengawasi klien.
Adapun Dalam hal itu PK Bapas Purwokerto, Aditya menyampaikan dirinya sedang melaksanakan penggalian data guna keperluan Penelitian kemasyarakatan pengusulan program Asimilasi di Rumah.
"Bahwa ada Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Banyumas berinisial S yang beralamat di Desa Nusamangir, harus mematuhi aturan saat menjalani Program asimilasi di Rumah, " ungkapnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Diakhir obrolan Miftahul mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak Pemerintah Desa berharap agar tidak ada lagi masyarakat Desa Nusamangir yang melakukan tindak pidana atau berhadapan dengan Hukum.
(N.Son/AHK/KE)